Palu, Sulawesi Tengah - Pada, Senin (20/05/2024), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan workshop Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi di Hotel Jazz Palu, Jl. Zebra II No. 11 Kota Palu. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan Peraturan Perundang-undangan yang diterapkan dalam setiap gerakan koperasi dan untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, tangguh dan mandiri serta berdaya saing yang dikelola secara transparan dan akuntable oleh Pengurus dan Pengawas Koperasi yang bertanggung jawab.
Acara workshop tersebut dihadiri oleh 25 (dua puluh lima) orang peserta yang merupakan Pengurus dan Pengawas Koperasi Sekunder dan Koperasi Primer Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara narasumber yang mengisi acara ini merupakan Pemerhati Koperasi Sulawesi Tengah (Seru Hermansyah) dan Praktisi Koperasi Provisni Sulawesi Tengah (Sdri. Andi Nurwati).
Mewakili Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, yang berhalangan hadir dikarenakan ada tugas luar, Syarief, SE. M.Si, (Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan) berkesempatan memberikan sambutan serta membuka secara resmi acara workshop tersebut.
Beliau menyampaikan bahwa proses manajerial koperasi harus dibangun berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola koperasi yang biasa disebut GCG (Good Cooperate Governance) yang baik, upaya tersebut didorong kearah perbaikan manajerial gcrakan koperasi agar koperasi tersebut dapat membangkitkan potensi ekonomi masyarakat yang diharapkan mampu emndorong dan meningkatkan gerak perekonomian masyarakat.
Melalui workshop ini diharapkan dapat memberikan semngat, motivasi serta dorongan kepada koperasi-koperasi di sSulawesi Tengah agar dapat terus berbenah, memiliki kompetensi serta profesionalitas dalam menjalankan usahanya dengan cara baru melalui manajemen tata kelola koperasi yang baik menuju koperasi modern, berkualitas, tumbuh dan tangguh sebagaimana diharapkan.
"Agar koperasi berjalan dengan baik dan dapat mencapai visi dan misi perkoperasian, koperasi harus dijalankan secara profesional dengan mengacu pada tatakelola koperasi yang baik (Good Governance) serta penerapan praktek manajemen yang baik (best manajemen practice) yang sesuai dengan dinamika pertumbuhan koperasi", jelas beliau dalam sambutannya.
Dengan penguatan tata kelola kelembagaan koperasi, diharapkan koperasi di Provinsi Sulawesi Tengah dapat memainkan peran lebih besar dalam perekonomian nasional dan mencapai visi Indonesia Emas 2045.