Share This Post

Palu, Sulawesi Tengah - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Bidang Kelembagaan & Pengawasan, menggelar Rapat Persiapan  Penilaian Kesehatan Koperasi Primer Dan Sekunder pada hari Selasa (21/05/2024) di Hotel Jazz Palu, Jl. Zebra II No. 11 Kota Palu.

Rapat Persiapan ini diselenggarakan dengan maksud untuk memberikan pemahaman tentang Peraturan Menteri Koperasi No. 9 tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi; memberikan pemahaman tentang Juknis no. 15 tahun 2021 tentang pedoman kertas kerja pemeriksaan kesehatan koperasi; serta memudahkan teknik pengisian kusioner, pengumpulan data agar penilaian kesehatan dapat berjalan dengan baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peserta yang mengikuti rapat ini sebanyak 20 (dua puluh) orang peserta yang merupakan Pengurus Gerakan koperasi Primer dan Sekunder Provinsi Sulawesi Tengah. Adapun Narasumber yang memberikan materi dalam rapat tersebut dari Akademisi (Dr. H. Saharuddin Kaseng, SE., M.Si) dan dari Praktisi Koperasi Provinsi (Sdri. Andi Nurwati, SE).

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan (Syarief, SE.,M.Si), mewakili Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah yang berhalangan hadir, berkesempatan memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan rapat tersebut.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa masih banyaknya koperasi yang belum patuh pada regulasi, terutama pelayanan kepada anggota belum sesuai standar operasional prosedur peraturan perkoperasian, misalnya masih banyak KSP yang melayani non anggota (nasabah) dengan tingkat suku bunga yang cukup tinggi, masih ada koperasi yang belum memiliki izin usaha dan izin pelayanan dan masih ada koperasi yang belum melaksanakan RAT koperasi tepat waktu serta belum rutin secara berkala melaporkan kondisinya kepada pemerintah sebagai Pembina koperasi.

"Oleh karena itu untuk mengetahui kondisi dan kinerja koperasi secara langsung, maka kita mencoba melakukan rapat koordinasi (Rakor) Pemeriksaan penilaian kesehatan koperasi dengan gerakan koperasi primer dan sekunder Provinsi Sulawesi Tengah", ucap beliau.

"Pengawasan dan pemeriksaan penilaian kesehatan ini sangat kompleks, dan membutuhkan pemikiran dan tenaga  yang cukup sehingga kami sangat mengharapkan kerja sama dengan gerakan koperasi dalam hal pengisian data dari Gerakan Koperasi yang akan dikelola dan dianalisa oleh pejabat pengawas koperasi untuk mengetahui apakah koperasi masih tetap SEHAT, CUKUP SEHAT, DALAM PENGAWASAN, DAN DALAM PENGAWASAN KHUSUS", tambahnya.

Rapat persiapan penilaian kesehatan koperasi primer dan sekunder ini merupakan langkah awal yang penting dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing koperasi. Melalui penilaian yang terstruktur dan sistematis, koperasi diharapkan dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah.

Kegiatan rapat persiapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan koperasi dalam menghadapi penilaian kesehatan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan hasil penilaian dapat memberikan gambaran yang lebih objektif dan komprehensif mengenai kondisi koperasi. Selanjutnya, hasil penilaian ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan program pembinaan koperasi di masa yang akan datang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *