Palu, Sulawesi Tengah - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi pada hari ini, Kamis (27/06/2024) di Citra Mulia Hotel, Jl. Tanjung Satu, Kota Palu.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari 30 orang peserta utusan dari koperasi Primer dan Sekunder di Sulawesi Tengah tersebut, bertujuan untuk mengevaluasi temuan-temuan selama pemeriksaan dan pengawasan koperasi yang telah dinilai serta memberikan masukan dan langkah-langkah perbaikan yang harus diambil terkait hasil pemeriksaan dan pengawasan yang telah dilakukan. Adapun narasumber yang dihadirkan dalam rapat tersebut adalah Pemerhati Koperasi di Sulawesi Tengah.
Syarief, SE., M.Si, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, mewakili Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulteng, yang berhalangan hadir, membuka dan memberikan sambutan dalam rapat tersebut. Beliau, menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan dan pengawasan terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada gerakan koperasi, baik koperasi primer maupun sekunder.
"Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pada 28 koperasi, terdiri dari 13 KSP, 12 Koperasi Konsumen dan 1 Koperasi Jasa sampai akhir Desember 2023 dan sampai Juni 2024, masih ada koperasi dengan predikat cukup sehat. walaupun ada beberapa yang berpredikat sehat. Kami sebagai pembina akan terus memantau dan mangawasi terhadap koperasi-koperasi tersebut dan berharap dengan adanya evaluasi ini, koperasi-koperasi dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitasnya," ujar Syarief.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas tentang pentingnya pelatihan dan pendampingan bagi pengurus koperasi untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka dalam mengelola koperasi. Beberapa koperasi yang sudah menunjukkan kemajuan signifikan juga diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.