Share This Post

Palu, Sulawesi Tengah (30/07/2024) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan pendampingan fasilitasi perizinan usaha bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada hari Selasa (30 Juli 2024) sampai dengan Rabu (31 Juli 2024). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sentral Kota Palu ini dihadiri oleh sekitar 30 orang pelaku UKM dari berbagai sektor usaha yang berasal dari Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Tengah, antara lain Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai, Kabupaten Morowali, Kabupaten Buol, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Toitoli, Kabupaten Parigi Moutong dan Kota Palu.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, Sisliandy Ponulele, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku UKM mengenai pentingnya legalitas usaha serta tata cara pengurusan perizinan usaha yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan sektor UKM. Kami berharap para pelaku UKM dapat lebih mudah mengurus perizinan usahanya sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kredibilitas usaha mereka,” ujar Sisliandy.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai berbagai jenis perizinan usaha yang diperlukan, proses dan prosedur pengurusan perizinan melalui sistem online, serta pentingnya memiliki legalitas usaha untuk mengakses berbagai program bantuan dan pembiayaan dari pemerintah.

Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi langsung dengan narasumber dari Kantor Bea Cukai Pantoloan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan Provinsi SUlawesi Tengah serta Konsultan Pendamping PLUT-KUMKM Provinsi Sulawesi Tengah yang turut hadir dalam acara tersebut.

Dengan adanya kegiatan pendampingan fasilitasi perizinan usaha ini, diharapkan pelaku UKM dapat lebih mudah mendapatkan legalitas usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang akses ke berbagai program bantuan dan pembiayaan dari pemerintah maupun lembaga keuangan serta diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku UKM di Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga semakin banyak usaha kecil yang memiliki legalitas dan mampu berkembang dengan lebih baik.

Melalui kegiatan seperti ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan keseriusannya dalam mendukung perkembangan UKM dan mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *