Share This Post

Palu, Sulawesi Tengah - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Sulawesi Tengah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi UKM yang dilaksanakan di UPT Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Kamis [29/08/2024]. Acara ini diadakan sebagai bagian dari program berkelanjutan untuk memperkuat pondasi hukum bagi pelaku usaha di Sulawesi Tengah yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UKM terkait kebijakan layanan dan pendampingan hukum bagi UKM.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh sekitar 45 orang peserta yang berasal dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una-una yang merupakan pelaku UKM dari berbagai sektor usaha dan menghadirkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) TDHR serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Imran, MM., mewakili Kepala Dinas menyampaikan bahwa banyak pelaku UKM yang masih kurang memahami kewajiban hukum mereka. "Penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi jembatan informasi yang membantu UKM menjalankan usahanya dengan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, beliau juga menambahkan, bahwa Kementerian Koperasi dan UKM RI telah menyusun program fasilitasi layanan hukum bagi pelaku UKM. "Para pelaku UKM akan mendapatkan layanan hukum beurpa penyuluhan hukum, konsultasi, mediasi, [enyusunan dokumen hukum hingga penampingan di pengadilan," jelasnya.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan para pelaku UKM dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, sehingga mampu menjalankan usaha dengan lebih profesional dan berkelanjutan. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan di berbagai daerah guna menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang memerlukan pemahaman hukum yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *