Palu, Sulawesi Tengah - Dalam upaya memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Pelatihan Pengembangan Usaha Koperasi Sektor Riil yang diikuti oleh 40 peserta Pengurus/Pengelola Koperasi sektor riil koperasi yang berasal dari koperasi di Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai. Pelatihan yang berlangsung selama empat hari, dari 18 hingga 21 September 2024 di Aula UPT Balai Pelatihan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah Jl. RA. Kartini No. 17 Palu, bertujuan untuk meningkatkan SDM Pengurus dan Pengelola Koperasi, khususnya koperasi yang bergerak di sektor rii dalam mengelola dan berinovasi usaha koperasi dalam sektor riil. Pelatihan ini difokuskan pada pengembangan kapasitas pengelolaan bisnis koperasi yang bergerak di sektor riil seperti perdagangan, produksi, dan jasa.
Instruktur yang dihadirkan dalam pelatihan berasal dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah, Kanwil kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perindustrian & Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah serta Praktisi bidang Perkoperasian.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, Sisliandy Ponulele, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk memperkuat posisi koperasi di sektor riil, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. “Koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah. Oleh karena itu, pengurus koperasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pasar,” ujarnya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan koperasi di sektor riil dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah, sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi. Pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem koperasi di Sulawesi Tengah melalui peningkatan kompetensi dan profesionalitas pengelolaan koperasi.