Share This Post

Palu, Sulawesi Tengah - Dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha serta kemudahan dalam hal perizinan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Online Single Submission (OSS) Koperasi Sekunder dan Primer Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Kamis (26/09) di Citra Mulia Hotel, Jalan Tanjung Satu No. 75, Kota Palu. Rapat ini dihadiri oleh 20 peserta perwakilan koperasi dari Kota Palu dan Kabupaten Sigi dengan Narasumber dari Deputi Bidang Perkoperasian Cq. Asisten Kementerian Koperasi & UKM RI dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulteng.

Rapat Online Single Submission (OSS) Koperasi Sekunder dan Primer Provinsi Sulawesi Tengah ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan kemudahan memperoleh legalitas dan pelayanan simpan pinjam dan izin jaringan pelayanan koperasi serta menyamakan persepsi arah kebijakan antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sekaligus meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai OSS untuk legalitas Gerakan Koperasi.

OSS merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan usaha di Indonesia. Dengan adanya OSS, pelaku usaha koperasi diharapkan dapat lebih mudah dalam mengurus izin usaha mereka, baik untuk koperasi primer yang bergerak di lingkup lokal maupun koperasi sekunder yang memiliki skala lebih besar dan mencakup beberapa wilayah.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, Sisliandy Ponulele menyatakan bahwa penerapan OSS bagi koperasi merupakan bagian dari program transformasi digital yang tengah digalakkan pemerintah. "Melalui sistem OSS, kita berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih baik, sehingga koperasi di Sulawesi Tengah bisa berkembang dengan lebih cepat dan berdaya saing," ujar Sisliandy.

Melalui rapat ini diharapkan semua pihak dapat terus berkoordinasi dalam memaksimalkan implementasi OSS, terutama dalam mengatasi hambatan teknis dan administrasi. Dengan implementasi OSS, diharapkan juga Koperasi Sekunder dan Primer dapat lebih mudah berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *