Share This Post

Sigi, Sulawesi Tengah - (14/11/2024) Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah memfasilitasi PLUT-KUMKM Kabupaten Sigi melalui Anggaran Dekonsentrasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Produk UMKM dengan tema "Tertib Perizinan untuk Akses Pasar Lebih Luas" di Kabupaten Sigi pada Kamis, 14 November 2024 di  Gedung PLUT-KUMKM Kabupaten Sigi, Jalan Palu-Kulawi Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi. Kegiatan ini dihadiri oleh 20  peserta pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha, dengan tujuan meningkatkan pemahaman pentingnya legalitas usaha sebagai langkah strategis untuk memperluas pangsa pasar.

Kabid Koperasi dan UKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sigi, Arifin, SE., MM. mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng dalam sambutannya menyampaikan, "Perizinan bukan hanya soal administrasi, tetapi merupakan kunci utama agar produk UMKM kita dapat bersaing di pasar nasional bahkan internasional. Dengan perizinan yang tertib, kepercayaan konsumen akan meningkat, sekaligus membuka peluang untuk bermitra dengan perusahaan besar dan masuk ke platform digital."

Materi Bimtek mencakup proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga), hingga strategi branding untuk meningkatkan daya saing produk. Narasumber dalam acara ini adalah perwakilan dari Satgas Jaminan Produk Halal dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sigi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM dapat semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha demi mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulteng juga berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha dalam proses perizinan hingga selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *