Palu, Sulawesi Tengah - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan sosialisasi mengenai strategi penerapan Zona Integritas, termasuk peningkatan pengawasan internal, pelayanan berbasis digital, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran melalui sistem pengaduan masyarakat, dengan menghadirkan Tim Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) Inspektorat Daerah serta Panyuluh Anti Korupsi (Paksi) Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik program pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK). Acara yang berlangsung di ruang rapat Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Tengah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN).
Selanjutnya dilakukan Pencanangan yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Tim Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) Inspektorat Daerah dan Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Sulawesi Tengah dan dilanjutkan penandatanganan pencanangan ZI-WBK lingkup Dinas Koperasi dan UKM di Aula UPT Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Sisliandy Ponulele menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dengan pencanangan ini, seluruh pegawai Dinas Koperasi dan UKM harus mengedepankan prinsip integritas, pelayanan prima, serta tata kelola yang baik dalam menjalankan tugasnya,” ujar beliau.
Zona Integritas (ZI) merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pembangunan ZI ini, Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Tengah diharapkan dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).