Share This Post

Tojo Una-una, Sulawesi Tengah - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Tengah, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Literasi Keuangan dan Pelatihan Legalitas Perizinan Usaha yang ditujukan bagi para pelaku usaha kecil, dan menengah (UKM) di Kabupaten Tojo Una-una. Kegiatan pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tojo Una-una, Bapak Mohammad Isa Ashar Latimumu, SH, mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng yang tidak sempat hadir. Kedua kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari, dari tanggal 26 s/d 29 Mei 2025 di Hotel Pink, Ampana, Kabupaten Tojo Una-una.

Masing-masing peserta kegiatan ditargetkan sebanyak 40 orang peserta yang merupakan pengusaha UKM dari berbagai bidang usaha. Adapun Narasumber yang dihadirkan untuk memberikan materi pelatihan antara lain berasal dari PT. Hannah Assa Indonesia (komunitas penggiat ekonomi), Konsultan PLUT KUMKM Provinsi Sulawesi Tengah, PT. Pegadaian Unit Ampana serta BRI unit Ampana. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku UMKM, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi digital dan persaingan usaha yang semakin ketat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tojo Una-una menyampaikan bahwa literasi keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki oleh pelaku usaha agar dapat mengelola keuangan usaha secara bijak dan berkelanjutan. Selain itu, pemahaman mengenai legalitas dan perizinan usaha juga menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum dan membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan dan pasar.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para pelaku UKM dapat lebih memahami pentingnya pencatatan keuangan yang baik serta prosedur legalitas usaha, seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), izin edar, hingga sertifikasi halal. Dengan legalitas yang jelas, usaha menjadi lebih terpercaya dan mudah berkembang,” ujar beliau.

Pelatihan literasi keuangan difokuskan pada materi pengelolaan keuangan sederhana, pencatatan kas masuk dan keluar, perencanaan anggaran, serta pengenalan aplikasi keuangan digital. Sementara itu, pelatihan legalitas perizinan usaha untuk memberikan pemahaman praktis mengenai proses pengurusan NIB dan manfaat legalitas usaha.

Kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, serta menjangkau lebih banyak pelaku usaha di masa mendatang, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan UKM yang tangguh dan mandiri.

 

Sumber Rilis dan Foto : PPID Pelaksana Dinkop & UKM Provinsi Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *