Tojo Una-una, Sulawesi Tengah - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Tengah, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Literasi Keuangan dan Pelatihan Legalitas Perizinan Usaha yang ditujukan bagi para pelaku usaha kecil, dan menengah (UKM) di Kabupaten Tojo Una-una. Kegiatan pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tojo Una-una, Bapak Mohammad Isa Ashar Latimumu, SH, mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng yang tidak sempat hadir. Kedua kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari, dari tanggal 26 s/d 29 Mei 2025 di Hotel Pink, Ampana, Kabupaten Tojo Una-una.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tojo Una-una menyampaikan bahwa literasi keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki oleh pelaku usaha agar dapat mengelola keuangan usaha secara bijak dan berkelanjutan. Selain itu, pemahaman mengenai legalitas dan perizinan usaha juga menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum dan membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan dan pasar.

Pelatihan literasi keuangan difokuskan pada materi pengelolaan keuangan sederhana, pencatatan kas masuk dan keluar, perencanaan anggaran, serta pengenalan aplikasi keuangan digital. Sementara itu, pelatihan legalitas perizinan usaha untuk memberikan pemahaman praktis mengenai proses pengurusan NIB dan manfaat legalitas usaha.
Kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, serta menjangkau lebih banyak pelaku usaha di masa mendatang, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan UKM yang tangguh dan mandiri.
Sumber Rilis dan Foto : PPID Pelaksana Dinkop & UKM Provinsi Sulteng