Morowali Utara, Sulawesi Tengah [23/07/2025] – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan kerja di kalangan pengusaha UKM, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah menggelar dua pelatihan penting secara bersamaan, yakni Pelatihan Legalitas Perizinan Usaha (NIB) dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kegiatan berlangsung selama 4 hari, mulai tanggal 23 hingga 26 Juli 2025, bertempat di Mamala Resort, Jalan Poros Ganda Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara, dengan diikuti oleh 40 orang peserta untuk masing-masing kegiatan pelatihan yang berasal dari pengusaha UKM dari berbagai sektor usaha, sehingga total peserta sebanyak 80 orang peserta dari Kabupaten Morowali Utara.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari UPT Wilayah I Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulteng serta Konsultan PLUT KUMKM Provinsi Sulteng.
📌 Pelatihan Legalitas Perizinan Usaha (NIB)
Difokuskan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Peserta mendapatkan bimbingan teknis pembuatan NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission), serta edukasi mengenai manfaat legalitas usaha seperti kemudahan akses permodalan, perlindungan hukum, dan pengembangan usaha secara formal.
📌 Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Memberikan pemahaman dasar tentang pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, baik di sektor produksi maupun jasa. Materi mencakup identifikasi risiko kerja, pencegahan kecelakaan, penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga prosedur tanggap darurat di lingkungan kerja.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sulteng, yang diwakili oleh Yanismal Botuale, SE., MM [Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Daerah Kabupaten Morowali Utara], menegaskan bahwa legalitas usaha dan keselamatan kerja merupakan dua fondasi penting dalam membangun UMKM yang kuat, aman, dan berkelanjutan.
“Dengan memiliki NIB dan memahami aspek keselamatan kerja, pelaku UMKM tidak hanya lebih siap untuk berkembang, tetapi juga lebih terlindungi dalam menjalankan usaha,” ujar beliau.
"Selain itu juga, pelaku UKM dapat meningkatkan profesionalisme sekaligus membuka peluang kerja sama dan pembiayaan yang lebih luas,"tambahnya.
Melalui upaya ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap mampu memperkuat fondasi bisnis UKM sehingga tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang mandiri, legal, dan berorientasi pada keselamatan kerja. Program ini juga menjadi bagian dari kesiapan UMKM menghadapi tantangan ekonomi digital dan persaingan nasional yang semakin kompleks.
Sumber Rilis dan Foto : PPID Pelaksana Dinkop & UKM Provinsi Sulteng