Palu, Sulawesi Tengah - Dalam rangka melakukan pembinaan koperasi di Sulawesi Tengah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Rapat Kelembagaan dan Legalitas Koperasi pada Rabu (22/05/2024), bertempat di Hotel Jazz Palu, Jl. Zebra II No. 11 Kota Palu.
Kegiatan rapat ini diselenggarakan bertujuan untuk menciptakan hubungan dan tatanan dalam organisasi koperasi agar dapat terjadi interaksi satu dengan lainnya, guna mencapai tujuan yang diinginkan bersama serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan pentingnya pengurusan legalitas untuk gerakan koperasi.
Adapun peserta yang hadir dalam rapat tersebut berjumlah 20 (dua puluh) orang Pengurus koperasi binaan di Sulawesi Tengah dengan narasumber Ir. M. Chairudin, MM. (Analis Kebijakan Ahli Madya pada Asisten Deputi Pembiayaan dan Perlindungan Koperasi Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI) dan Sdri. Andi Nurwati, SE. (Praktisi Koperasi Provinsi Sulawesi Tengah).
Mewakili Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah yang berhalangan hadir, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan (Syarief, SE.,M.Si), berkesempatan memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan rapat tersebut.
Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa koperasi merupakan suatu badan usaha yang berbadan hukum, yang maksud dan tujuannya untuk menyejahterakan para anggotanya, dengan berpegang pada prinsip kekeluargaan, yang itu berarti memajukan usaha bersama dan keuntungannya juga untuk bersama.
"Koperasi tanpa izin usaha sama halnya dengan badan usaha lainnya, dan tidak dapat melakukan kegiatannya jika tidak memiliki izin usaha", jelas beliau.
"Hal yang perlu mendapat perhatian dalam pembinaan koperasi adalah masalah legalitas di bidang kelembagaan dan usaha koperasi, seperti misalnya badan hukum koperasi, izin usaha, NIB, Anggaran Dasar Koperasi, anggaran rumah tangga, Standar Operasional Prosedur, Standar Operasional Manajemen dan sebgainya", tambah beliau
Melalui kegiatan rapat ini diharapkan dapat memperkuat koperasi di Sulawesi Tengah, baik dari sisi kelembagaan maupun legalitas usaha, sehingga dapat berperan lebih signifikan dalam perekonomian daerah bahkan nasional. Â .