PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
ROADMAP PELATIHAN TAHUN ANGGARAN 2024
UPT BALAI PELATIHAN DINAS KOPERASI DAN UKM PROVINSI SULAWESI TENGAH
Menu Kegiatan Pelatihan TA 2024 | Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni | Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember |
PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN DI KAB. POSO (APBD) | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN DI KAB. BANGGAI LAUT (APBD) | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN DI KAB. TOJO UNAUNA (APBD) | ||||||||||||
PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN DI KAB. SIGI (APBD) | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI | ||||||||||||
PELATIHAN PENGUATAN PERMODALAN KOPERASI | ||||||||||||
PELATIHAN PERKOPERASIAN DI KAB. DONGGALA | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN PERKOPERASIAN DI KAB. PARIGI MOUTONG | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN PERKOPERASIAN DI KAB. POSO | ||||||||||||
PELATIHAN PERKOPERASIAN DI KAB. TOJO UNAUNA | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN PERKOPERASIAN DI KAB. BANGGAI | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN PERKOPERASIAN DI KAB. BANGGAI KEPULAUAN | ||||||||||||
PELATIHAN PERKOPERASIAN DI KAB. BANGGAI LAUT | ||||||||||||
PELATIHAN PERKOPERASIAN DI KAB. MOROWALI UTARA | ||||||||||||
PELATIHAN PERKOPERASIAN DI KAB. TOLI-TOLI | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN PERKOPERASIAN DI KAB. MOROWALI | ||||||||||||
PELATIHAN PENINGKATAN STANDAR KOMPETENSI TENAGA PENDAMPING | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI SEKTOR RILL | ||||||||||||
PELATIHAN MANAJEMEN DAN PENGELOLAAN KOPERASI SYARIAH | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN UMKM GO DIGITAL | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PENGEMBANGAN USAHA | ||||||||||||
PELATIHAN TEKNIS BARISTA (P3KE) DI kOTA pALU | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN TEKNIS OLAHAN MAKANAN (P3KE) DI KAB. DONGGALA | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN TEKNIS OLAHAN MAKANAN (P3KE) DI KAB. PARIGI MOUTONG | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN TEKNIS OLAHAN MAKANAN (P3KE) DI KAB. POSO | ||||||||||||
PELATIHAN TEKNIS OLAHAN MAKANAN (P3KE) DI KAB. TOJO UNAUNA | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN TEKNIS OLAHAN MAKANAN (P3KE) DI KAB. BANGGAI | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN TEKNIS OLAHAN MAKANAN (P3KE) DI KAB. BANGGAI KEPULAUAN | ||||||||||||
PELATIHAN TEKNIS OLAHAN MAKANAN (P3KE) DI KAB. BANGGAI LAUT | ||||||||||||
PELATIHAN TEKNIS OLAHAN MAKANAN (P3KE) DI KAB. MOROWALI UTARA | ||||||||||||
PELATIHAN TEKNIS OLAHAN MAKANAN (P3KE) DI KAB. TOLI-TOLI | TERLAKSANA | |||||||||||
PELATIHAN TEKNIS OLAHAN MAKANAN (P3KE) DI KAB. MOROWALI | ||||||||||||
PELATIHAN TEKNIS PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN DI KAB. TOJO UNAUNA | ||||||||||||
PELATIHAN TEKNIS PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN DI KAB. BANGGAI | ||||||||||||
PELATIHAN TEKNIS PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN DI KAB. BANGGAI KEPULAUAN | ||||||||||||
PELATIHAN TEKNIS PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN DI KAB. BANGGAI LAUT | ||||||||||||
PELATIHAN TEKNIS PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN DI KAB. TOLI-TOLI | ||||||||||||
PENYULUHAN HUKUM |
PERSYARATAN BAGI PESERTA PELATIHAN KOPERASI
- Peserta pelatihan terdiri atas : anggota, pengurus, pengawas, pengelola dan/atau dewan pengawas syariah koperasi (sasaran peserta sesuai dengan jenis pelatihan)
- Peserta berdasarkan usulan tenaga pendamping melalui identifikasi kebutuhuan dan sasaran peserta pelatihan
- Membawa SPT dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM setempat
- Membawa pas photo dan copy KTP
- Bersedia mengikuti pelatihan dengan mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara
- Persyaratan lainnya sesuai dengan jenis pelatihan
PERSYARATAN BAGI PESERTA PELATIHAN UMK
- Peserta pelatihan terdiri atas : pelaku usaha mikro, pelaku usaha kecil, calon wirausaha dan/atau wirausaha pemula
(sasaran peserta sesuai dengan jenis pelatihan) - Peserta memiliki NIB (tidak termasuk calon/wirausaha pemula)
- Peserta berdasarkan usulan tenaga pendamping melalui identifikasi kebutuhan dan sasaran peserta pelatihan
- Membawa SPT dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM setempat
- Membawa pas photo dan copy KTP
- Bersedia mengikuti pelatihan dengan mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara
- Persyaratan lainnya sesuai dengan jenis pelatihan
INSTRUKTUR PELATIHAN
Instruktur terdiri dari :
- Dinas terkait
- Akademisi
- Praktisi
- Konsultan PLUT
- Lainnya yang relevan
TEMPAT PELAKSANAAN
- UPT Balai Pelatihan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. R.A Kartini No. 17 Palu - Tempat lainnya yang representatif pada Kab/Kota lokasi pelaksanaan pelatihan