Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Kelembagaan dan Pengawasan memberikan pelayanan pendampingan pembentukan Koperasi Provinsi. Perwakilan dari calon Koperasi Provinsi yang akan dibentuk hanya perlu mengirimkan surat permohonan pendampingan pembentukan Koperasi Provinsi, tanpa dipungut biaya apapun!
Lalu, apa saja persyaratan dan tahapan pembentukan koperasi?