Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, Sisliandy Ponulele meminpin acara penandatanganan Pakta Integritas tahun 2023 yang dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023, bertempat di Ruang kerja Kepala Dinas Kope...
Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, Sisliandy Ponulele meminpin acara penandatanganan Pakta Integritas tahun 2023 yang dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023, bertempat di Ruang kerja Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Penandatanganan Pakta Integritas diikuti oleh 4 (Empat) pejabat Eselon III, 5 (lima) pejabat Eselon IV, 8 (delapan) orang Pejabat fungsional pengawas koperasi, 3 (tiga) orang pejabat fungsional pengembangan kewirusahaan dan 8 (delapan) orang pejabat pelaksana. [8/05/2023]
Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas telah diagendakan menjadi kegiatan rutin setiap tahun yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam sambutannya, Sisliandy Ponulele menyampaikan agar seluruh pegawai di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah untuk selalu berkomitmen dalam menjaga integritas dan menegaskan kembali bahwa pelaksanaan Pakta Integritas merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pakta integritas tidak hanya bersifat seremonial semata, tetapi juga terdapat pengawasan berupa pemantauan dan evaluasi dalam pelaksanannya.
Adapun daftar pejabat yang melakukan penandatanganan Pakta Integritas, yaitu:
- Pejabat Eselon III : Drs. Imran., MM., Drs. Joko Harianto. M.Si., Irfan. SH., M.Si., Darmawati . S.Sos., MAP
- Pejabat Eselon IV : Zenny Cristianti. S.Sos., M.Si., Patma. S.Sos., Irmayanti. SH.,MM., Ismail. SE., Fauzi Nadjib Godhal. SH
- Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi : Sitti Aminah . SE., M.Si., Fahmi. SE.,M.P.W.P Ishak. SIP., M.Si
- Pejabat Pengembangan Kewirausahaan : Fadlianty, S. Sos., Mohamad Ramly R.N. Ladua, S. Sos., Liliatun, S.E., MM
- Pejabat Pelaksana : Fandy Edy Batalipu, SE., MM., Juliana F Kalengkongan, S.Sos., MMEster Botuale, SE., Zulvia, S.Sos, Widyawanti Z. Rahmatu, SE., Fita Werdianing, S.T. Arianty, SE., Ester Mongi, S. AP.