Mendekati Musim RAT, Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah Selenggarakan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Bagi Anggota Koperasi Primer dan Sekunder Provinsi Sulawesi Tengah
Pada hari Rabu (13/2) kemarin, Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi anggota Koperasi Primer dan Sekunder se-Sulawesi Tengah.
Bimbingan Teknis yang diselenggarakan di Citra Mulia Hotel ini dihadiri oleh pejabat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah serta mendatangkan pemateri dari Kementerian Koperasi dan UKM, Asisten Deputi Keanggotan Deputi Bidang Kelembagaan, Untung Tri Basuki, S.H., SPN.
Penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan ini diketuai oleh penyelenggara Albertin Tandjirama, S.C. dan mengundang 30 orang peserta pelaku dan pengurus koperasi sekunder dan primer kabupaten/kota se sulawesi tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi tentang pentingnya Rapat Anggota Tahunan Koperasi, terlebih lagi sudah semakin dekatnya musim penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan Koperasi. Pada Bimbingan Teknis ini, pemateri, Asisten Deputi Keanggotaan Deputi Bidang Kelembagaan, Untung Tri Basuki, S.H., SPN., menjelaskan kepada para peserta yang hadir tentang bagaimana tatacara pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Koperasi yang baik dan ideal. Selain tatacara pelaksanaan RAT Koperasi, peserta juga dibimbing untuk dapat berkomunikasi dengan baik dalam forum kelompok sehingga pelaksanaan RAT Koperasi masing-masing dapat berjalan lebih lancar. Peserta juga ditekankan untuk dapat benar-benar mengaplikasikan hasil RAT, terutama koperasi yang ada di daerah bencana di masa pemulihan pasca bencana seperti sekarang ini sehingga anggota koperasi yang terkena dampak bencana dapat terbantu.