Website Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Bimbingan Teknis Perizinan bagi KUKM Kabupaten Sigi

07 Mar 2023 Bimtek
Bimbingan Teknis Perizinan bagi KUKM Kabupaten Sigi
Palu, Sulawesi Tengah - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan bagi KUKM di Kabupaten Sigi dengan tema "Terwujudnya Keamanan Pangan dan Higienitas Proses Produksi bagi Produk Koper...
Palu, Sulawesi Tengah - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan bagi KUKM di Kabupaten Sigi dengan tema "Terwujudnya Keamanan Pangan dan Higienitas Proses Produksi bagi Produk Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi" pada selasa, 7 Maret 2023 di Gedung PLUT-KUMKM, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sigi, Bapak Rolly, SE., sekaligus memberikan arahan bagi para peserta untuk benar-benar menyerap ilmu yang diberikan dari narasumber guna lebih meningkatkan produk-produk yang dihasilkan pelaku UMKM, terutama masalah higienitas produknya. Beliau mengingatkan "untuk mengedepankan aspek kebersihan produk, khususnya produk makanan," ungkapnya. Ia juga mengungkapkan, para pelaku UMKM dituntut mampu menjaga aspek kebersihan dari seluruh rangkaian produksi. Mulai dari proses pengemasan, penyimpanan, hingga tahap penjualan. Itu perlu, karena higienitas merupakan aspek utama dari produk, selain harga. Selain itu menurutnya, pemanfaatan teknologi serta kerjasama dan kolaborasi antar berbagai stakeholder dalam pengembangan UMKM juga merupakan hal yang baik dalam menunjang bisnis UMKM. Dalam kegiatan Bimtek tersebut dihadiri oleh 20 peserta yang berasal dari pelaku KUKM di wilayah Kabupaten Sigi dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, Delfa Marsyitha, S.Farm, (penyuluh Keamanan Pangan & Higienitas) dan Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Sigi, Arifin, SE., MM, (Pimpinan PLUT-KUMKM Kabupaten Sigi). Kegiatan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan oleh PLUT-KUKM Kabupaten Sigi tersebut dibiayai olehΒ  Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah melalui APBN (Dekonsentrasi) Tahun Anggaran 2023.