Website Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Bimbingan Teknis Perizinan bagi KUMKM Kabupaten Sigi

08 Mar 2023 Bimtek
Bimbingan Teknis Perizinan bagi KUMKM Kabupaten Sigi
Palu, Sulawesi Tengah - Rabu, 8 Maret 2023, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan bagi KUKM melalui PLUT-KUMKM di Gedung PLUT-KUMKM, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten S...
Palu, Sulawesi Tengah - Rabu, 8 Maret 2023, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan bagi KUKM melalui PLUT-KUMKM di Gedung PLUT-KUMKM, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi. Kegiatan ini mengambil tema "Terciptanya Legalitas Perizinan Berbasis Resiko dan Sertifikasi Halal bagi Produk Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi". Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sigi, Bapak Rolly, SE, membuka serta memberikan arahan tentang pentingnya legalitas perizinan bagi pelaku usaha KUMKM. "De ngan memiliki izin usaha, pelaku usaha dapat menjalankan operasional bisnis secara aman dan nyaman sehingga tidak perlu khawatir terhadap ancaman-ancaman lain yang kerap menimpa usaha yang tidak memiliki perizinan seperti penertiban maupun pembongkaran. Kedua, mempermudah dalam mengembangkan usaha", tegas beliau. "Apalagi Perizinan Berbasis Risiko, dimana perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dan tingkat risiko tersebut menentukan jenis perizinan berusaha sehingga dapat menjadi payung hukum bagi pelaku KUMKM, sekaligus dapat memperluas pemasaran produknya yang hasil nantinya dapat dinikmati pelaku KUMKM". Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan bagi KUKM tersebut mengundang Konsultan PLUT-KUMKM, Nedya Sinintha Maulaning, SM (Konsultan PLUT KUMKM Kabupaten Sigi Bidang SDM) dan Arifin, SE.MM ((Pimpinan PLUT-KUMKM Kabupaten Sigi) dengan peserta yang berasal dari pelaku KUMKM Kabupaten Sigi sebanyak 20 orang. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan mengenai prosedur untuk memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) serta Sertifikasi Halal Self Declare bagi pelaku KUMKM. Bimbingan Teknis Perizinan bagi KUKM merupakan program dari PLUT KUMKM Kabupaten Sigi melalui anggaran Dekonsentrasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah.