Website Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Bimbingan Teknis Standarisasi Prosedur Penerbitan PIRT/Halal/MD/HAKI Bagi Pelaku UKM

19 Jun 2023 Bimtek
Bimbingan Teknis Standarisasi Prosedur Penerbitan PIRT/Halal/MD/HAKI Bagi Pelaku UKM
Palu, Sulawesi Tengah - Senin (19/06/2023), Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimtek Standarisasi Prosedur Penerbitan PIRT/Halal/MD/HAKI Bagi Pelaku UKM. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai UPT Pelatihan Dinas Kope...
Palu, Sulawesi Tengah - Senin (19/06/2023), Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimtek Standarisasi Prosedur Penerbitan PIRT/Halal/MD/HAKI Bagi Pelaku UKM. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai UPT Pelatihan Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. RA. Kartini No. 17 Palu selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 19 s.d 21 Juni 2023. Dalam Bimtek kali ini, pihak penyelenggara mengundang 40 (empat puluh) orang peserta pelaku UKM yang berasal dari Provinsi dan Kab./Kota se-Sulawesi Tengah. Sesuai tema kegiatan,  dihadirkan pula beberapa narasumber yang berkaitan langsung dengan pokok permasalahan yang dihadapi pelaku UKM, seperti dari Dinas Kesehatan Kota Palu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH ) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Materi yang diberikan narasumber dalam bimtek tersebut menyangkut tentang  prosedur pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Mekanisme Izin Edar (BPOM MD/Merk Dagang), Prosedur Layanan Sertifikat Halal serta cara pendaftaran PIRT secara online melalui OSS (Online Single Submission). Sisiliandy Ponulele, Kepala Dinas Koperasi Koperasi & UKM Provinsi Sulteng membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau kembali menekankan mengenai standarisasi produk UKM yang merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi pelaku UKM. "Bagaimana produk yang kita hasilkan bisa mendapatkan akses pasar yang luas, jika kita tidak punya standar produk? Perizinannya, legalitasnya dan persyaratan-persyaratan lainnya yang memang harus dipenuhi agar produk yang kita hasilkan dapat dipasarkan dengan jangkauan lebih luas, maka segera diurus dan dilengkapi", tambahnya. Melalui kegiatan ini, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng memberikan kemudahan bagi pelaku UKM untuk dapat memanfaatkan ruang/fasilitas dan bimbingan langsung dari pihak terkait mengenai mekanisme pembuatan/pengajuan legalitas dan atau  persyaratan lainnya sesuai kebutuhan masing-masing pelaku UKM. Sebagai tambahan, Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sulteng telah selesai melaksanakan kegiatan kurasi produk UKM, dimana selanjutnya bagi produk yang lolos kurasi, akan dilakukan kegiatan On Boarding. Saat ini, pelaku UKM yang lolos tersebut tengah mengikuti pendampingan. Harapannya akan mendapatkan produk UKM unggulan yang merupakan potensi lokal daerah dimana nantinya akan diikutkan dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia/Bangga Berwisata di Indonesia (BBI/BBWI) tahun 2023, yang mana Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu tuan rumah penyelenggara acara tersebut.