Morowali, Sulawesi Tengah - Dalam rangka menuju Sulawesi Tengah informatif, komunikatif dan responsif di tahun 2026, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Layanan Komunikasi dan Informasi Pu...
Morowali, Sulawesi Tengah - Dalam rangka menuju Sulawesi Tengah informatif, komunikatif dan responsif di tahun 2026, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Layanan Komunikasi dan Informasi Publik (LIKP) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi se- Provinsi Sulawesi Tengah, pada Selasa (14/03/2023) di Aula Kantor Bupati Kabupaten Morowali.
Ini merupakan Rakor ketiga yang diikuti oleh PPID utama Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah dan PPID Pelaksanaan lingkup Provinsi Sulawesi Tengah dengan narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Abbas A. H. Rahim.
"Target untuk tah
un 2023 ini, OPD Pemerintah Provinsi Sulteng implementasi tata kelola laya
nan informasi publik yaitu 24,39% atau 10 OPD Harus berpredikat Informatif, 10 OPD berpredikat komunikatif dan 10 OPD berpredikat responsif," ungkap Kabid IKP DKIPS Provinsi Sulteng Hasim.
"Jadi, dari 41 OPD, tahun ini kita targetkan tahun 2023 10 OPD, tahun 2024 tambah 1 menjadi 11 OPD sehingga di tahun 2026 kita bisa mencapai target kita sulteng informatif, komunikatif, responsif di 2026," lanjutnya.
Sementara itu, Kadis KIPS Prov. Sulteng Sudaryano R. Lamangkona menyampaikan harapan Gubernur, bagaimana agar penyelenggaraan layanan informasi dan komunikasi publik ini benar-benar bisa berjalan dengan lebih efektif untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat terkai dengan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah berhasil meraih predikat sebagai provinsi yang informatif pada ajang penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dengan jumlah nilai 93,80.
Selanjutnya, Sudaryano menyampaikan sedapat mungkin penghargaan ini kita pertahankan yang mana tentunya DKIPS Prov. Sulteng tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada suporting dan dukungan serta kerjasama dari PPID Kabupaten/Kota maupun PPID Pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rakor kali ini merupakan salah satu rangkaian panjang dari kegiatan monitoring dan evaluasi LIKP yang mana kegiatan tersebut sudah dimulai sejak bulan januari dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut ; Rakor LIKP, Audiens LIKP, Penilaian Internal, Pendampingan Pengelolaan PPID, Bimtek Workshop sosialisasi pembinaan SDM dan studi teknis, Monev LIKP serta Penyampaian hasil monev.
un 2023 ini, OPD Pemerintah Provinsi Sulteng implementasi tata kelola laya
nan informasi publik yaitu 24,39% atau 10 OPD Harus berpredikat Informatif, 10 OPD berpredikat komunikatif dan 10 OPD berpredikat responsif," ungkap Kabid IKP DKIPS Provinsi Sulteng Hasim.
"Jadi, dari 41 OPD, tahun ini kita targetkan tahun 2023 10 OPD, tahun 2024 tambah 1 menjadi 11 OPD sehingga di tahun 2026 kita bisa mencapai target kita sulteng informatif, komunikatif, responsif di 2026," lanjutnya.
Sementara itu, Kadis KIPS Prov. Sulteng Sudaryano R. Lamangkona menyampaikan harapan Gubernur, bagaimana agar penyelenggaraan layanan informasi dan komunikasi publik ini benar-benar bisa berjalan dengan lebih efektif untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat terkai dengan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah berhasil meraih predikat sebagai provinsi yang informatif pada ajang penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dengan jumlah nilai 93,80.
Selanjutnya, Sudaryano menyampaikan sedapat mungkin penghargaan ini kita pertahankan yang mana tentunya DKIPS Prov. Sulteng tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada suporting dan dukungan serta kerjasama dari PPID Kabupaten/Kota maupun PPID Pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rakor kali ini merupakan salah satu rangkaian panjang dari kegiatan monitoring dan evaluasi LIKP yang mana kegiatan tersebut sudah dimulai sejak bulan januari dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut ; Rakor LIKP, Audiens LIKP, Penilaian Internal, Pendampingan Pengelolaan PPID, Bimtek Workshop sosialisasi pembinaan SDM dan studi teknis, Monev LIKP serta Penyampaian hasil monev.