Palu, Sulawesi Tengah - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kinerja Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dan Tenaga Pendamping Koperasi (TPK) Tahun 2023 melalui Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperas...
Palu, Sulawesi Tengah - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kinerja Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dan Tenaga Pendamping Koperasi (TPK) Tahun 2023 melalui Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, pada Selasa (05/12/2023) bertempat di Aula Gedung UPT Balai Pelatihan, Jl. RA. Kartini No. 17 Palu. Rapat Evaluasi Kinerja tersebut dilaksanakan secara tatap muka langsung dan juga melalui zoom meeting.
Kegiatan Rapat Evaluasi ini dihadiri Kepala Dinas, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Pejabat Fungsional, PPPK, Staf, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) serta Tenaga Pendamping Koperasi (TPK).

- Laporan Kinerja Bulanan: Laporan kinerja bulanan dari PPKL kepada koperasi binaannya masih belum memadai sebagai dasar evaluasi dan pemberdayaan. Terdapat kekurangan data yang perlu segera dipenuhi.
- Pendampingan Ganda: Beberapa koperasi di wilayah tertentu tidak terfasilitasi dengan baik karena adanya PPKL yang melakukan pendampingan ganda di wilayah yang sama. Koordinasi yang lebih baik diperlukan untuk memastikan semua koperasi mendapatkan dukungan yang optimal.
- Ketidaksesuaian Data: Jumlah data koperasi sektor riil yang disajikan oleh PPKL tidak selalu sejalan dengan data yang diterima oleh pihak terkait. Hal ini perlu diperbaiki agar evaluasi dapat dilakukan dengan lebih akurat.