Website Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Sosialisasi oleh DKIPS Sulteng Untuk Meningkatkan Indeks SPBE Tahun 2023

27 Jun 2023 Kegiatan
Sosialisasi oleh DKIPS Sulteng Untuk Meningkatkan Indeks SPBE Tahun 2023
Palu, Sulawesi Tengah - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara Hybrid. Kegiatan ini dillaksanakan pada tanggal 26 Juni 2023 di Hotel...
Palu, Sulawesi Tengah - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara Hybrid. Kegiatan ini dillaksanakan pada tanggal 26 Juni 2023 di Hotel Best Western Plus Coco Palu. Kegiatan ini mengangkat tema "Mewujudkan Sinergitas dan Kolaborasi Pelaksanaan SPBE Guna Meningkatkan Indeks SPBE Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh OPD lingkup Pemprov Sulteng, Kadis Kominfo Kabupaten dan Kota se-Sulteng dan Admin SPB. Narasumber pada kegiatan ini yaitu Sekertaris Daerah Prov. Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa,  Ugi Cahyo Setiono selaku Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE Kementerian PANRB dan Ketua Tim Asesor SPBE KemenPANRB sekaligus Dosen Universitas Telkom, Soni Fajar Surya G.. Pada kesempata itu, Novalina Wiswadewa menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa SPBE merupakan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan publik. “Ini sebenarnya adalah strategi bagaimana kita memanfaatkan teknologi informasi supaya penyelenggaraan pemerintahan kita ini menjadi lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, lebih efektif dan lebih efisien dan seterusnya.” Ucap Novalina. Novalina juga menjelaskan bahwa tujuaan dari adanya SPBE adalah untuk  mengefisienkan, mempercepat dan meningkatkan keterpaduan pelayanan publik. Namun ada beberapa OPD yang masih kurang memahami mekanisme dan teknis pelaksanakan SPBE. Ia juga menegaskan bahwa yang sudah salah kaprah, begitu mendengar kata SPBE, sehingga semua OPD berlomba-lomba mengajukan usulan pembangunan aplikasi padahal itu bukan tujuan SPBE itu sendiri. Kegiatan sosialisasi ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ugi Cahyo selaku Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE Kementerian PANRB. Dalam paparannya, Ugi menjelaskan bahwa indeks SPBE rata-rata dari hasil pemantauan dan evaluasi SPBE di Sulteng tahun 2022  masih kurang yaitu  sebesar 1,74.  Selanjutnya, Ugi menjelaskan bahwa dari total 14 Pemda di Sulteng yang dilakukan pemantauan dan evaluasi, ada 7 Pemda yang mendapatkan predikat Kurang (<1,8) dan 7 Pemda, termasuk Pemprov Sulteng mendapatkan predikat Cukup (1,8-<2,6). “Ini yang perlu perhatian dari bapak ibu sekalian. Sehingga diharapkan di tahun 2023 ini seluruh kabupaten kota dan provinsi yang ada di Sulawesi Tengah bisa mencapai nilai dengan predikat ‘Baik’.” Ucap Ugi Cahyo Setiono pada kesempatan tersebut. Materi terakhir pada sosialisasi ini dibawakan oleh Soni Fajar Surya G. selaku Ketua Tim Asesor SPBE KemenPANRB sekaligus Dosen Universitas Telkom. Pada kesempatan tersebut Soni mengatakan bahwa pergantian jabatan merupakan salah satu penyebab masalah dalam pelaksanaan pelayanan di pemerintahan. “Salah satu kelemahan di pemerintahan kita adalah pergantian jabatan. Mana kala si Fulan kena promosi atau mutasi. Tadinya dia yang memegang manajemen resiko, pengetahuannya nempel di kepalanya beliau, tapi tidak sempat dia transfer pengetahuannya, si Fulan nya pergi. Datang si X, mulai lagi dari nol.” Kata Soni Fajar Surya G. Soni menjelaskan bahwa perlu adanya komitmen dalam pelaksanaan SPBE. Karena SPBE ini bukan hanya pada soal bagaimana tekhnologi informasi dan komunikasi bisa berjalan. Tetapi soal ekosistem termasuk penyediaan dan penyiapan sumber daya aparatur serta komitmen pimpinan. Selain itu penting untuk mendapatkan perhatian adalah sarana prasarana, fasilitas dan peralatan kerja yang memadai dan memenuhi standar kebutuhan