Website Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Usai Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Wagub Gelar Sidak Kehadiran Pegawai di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulteng

02 Jan 2024 Pengumuman
Usai Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Wagub Gelar Sidak Kehadiran Pegawai di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulteng
Palu, Sulawesi Tengah - Memasuki hari pertama kerja usai libur Natal dan Tahun baru 2024, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Ma'mun Amir beserta jajarannya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sul...
Palu, Sulawesi Tengah - Memasuki hari pertama kerja usai libur Natal dan Tahun baru 2024, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Ma'mun Amir beserta jajarannya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulteng, Selasa (02/01/2024).

               

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Ma'mun Amir mengungkapkan bahwa kegiatan  sidak ini merupakan bagian dari tanggungjawab pimpinan daerah dalam hal kedisiplinan. Hasil sidak di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulteng dinyatakan lengkap untuk kehadiran Pegawai ASN, ada beberapa Pegawai P3K berhalangan hadir karena sakit, namun sudah ada izin sebelumnya, sementara untuk Tenaga Kontrak (Honorer) masih diliburkan sampai tangal 4 Januari 2024 untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu. kecuali untuk tenaga kontrak bagian kebersihan, keamanan dan operator aplikasi, tetap mulai masuk kantor.

Drs. H. Ma'mun Amir melarang para pegawai di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bolos kerja. Beliau minta pegawai untuk berkinerja dengan baik dan memiliki disiplin kerja yang tinggi. "Tahun 2024 sudah mulai, kita harus lebih bersemangat lagi dalam bekerja. Apabila ada perintah dari atasan, langsung segera dilaksanakan, jangan ditunda-tunda, ujar beliau. Beliau juga menambahkan,"Di tahun politik ini, ASN dilarang ikut terlibat dalam politik praktis. Akan ada sanksi hingga pemecatan jika diketahui ada ASN yang terlibat dalam politik praktis." Dengan dilakukannya sidak ini, memastikan pelaksanaan pelayanan dan kedisiplinan Pegawai usai Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulteng berjalan sebagaimana mestinya. Serta diharapkan, ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, mampu untuk terus bekreasi dan berinovasi dan harus menjadi lebih baik di tahun 2024 ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.