Palu, Sulawesi Tengah. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, mengadakan Bimbingan Teknis Enumerator Penggunaan Aplikasi SIDT Tingkat Kota Palu yang dilaksanakan pada hari Senin, 11/04/2022 bertempat di Hotel Sentral, Kota Palu Sula...
Palu, Sulawesi Tengah. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, mengadakan Bimbingan Teknis Enumerator Penggunaan Aplikasi SIDT Tingkat Kota Palu yang dilaksanakan pada hari Senin, 11/04/2022 bertempat di Hotel Sentral, Kota Palu Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Koperasi, UKM Provinsi Sulawesi Tengah (Drs. Imran, MM) yang mewakili Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah (Eda Nur Ely, SE), menerangkan bahwa data dalam pembangunan memiliki peranan yang sangat penting, karena selain digunakan sebagai dasar perencanaan juga sebagai bahan monitoring dan evaluasi untuk mengukur kinarja pemerintah. Saat ini kementrian Koperasi dan UMKM bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik melakukan kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (PL-KUMKM), yang bertujuan untuk membangun basis data tunggal UMKM.
Bimbingan Teknis Enumerator Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Tingkat Kota Palu sebagai tindaklanjut kegiatan TOT Tingkat Provinsi yang telah dilaksanakan di Palu pada tanggal 29 s/d 30 Maret 2022. Kegiatan PL-KUMKM adalah kegiatan pendataan lengkap terhadap seluruh pelaku dan unit usaha/perusahaan yang berada di seluruh Indonesia, khusus untuk Provinsi Sulawesi Tengah pada tahap 1 tahun 2022 target capaian dari kegiatan ini yaitu sebanyak 164.000 data, yang tersebar dalam 5 Kabupaten/Kota cakupan yaitu Kabupaten Banggai, Morowali, Poso, Donggala, dan Kota Palu, khususnya Kota Palu telah ditetapkan target pendataan sebanyak 64.0
00 Data KUMKM dengan jumlah enumerator sebenyak 128 Orang yang dilakukan dalam jangka waktu 5 (lima) bulan terhitung mulai dari Bulan 1 April 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.
Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (PL-KUMKM) bertujuan untuk memperoleh data yang dapat memberikan informasi tentang pelaku usaha, unit usaha/perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan analisis; mendapatkan informasi penggunaan tenaga kerja; mendapatkan informasi pasokan dan pasar; mendapatkan informasi struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha/perusahaan; mendapatkan gambaran permodalan, prospek, dan kendala usaha/perusahaan; dan mendapatkan informasi penggunaan internet dalam kegiatan usaha (on-line), sistem waralaba (franchise), dan kepemilikan unit usaha/perusahaan (ownership). Agar pelaksanaan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM Tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan data yang dihasilkan akurat, maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Enumerator Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Tingkat Kota Palu.
Sumber : Mahasiswa PKL, PPID.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Koperasi, UKM Provinsi Sulawesi Tengah (Drs. Imran, MM) yang mewakili Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah (Eda Nur Ely, SE), menerangkan bahwa data dalam pembangunan memiliki peranan yang sangat penting, karena selain digunakan sebagai dasar perencanaan juga sebagai bahan monitoring dan evaluasi untuk mengukur kinarja pemerintah. Saat ini kementrian Koperasi dan UMKM bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik melakukan kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (PL-KUMKM), yang bertujuan untuk membangun basis data tunggal UMKM.
Bimbingan Teknis Enumerator Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Tingkat Kota Palu sebagai tindaklanjut kegiatan TOT Tingkat Provinsi yang telah dilaksanakan di Palu pada tanggal 29 s/d 30 Maret 2022. Kegiatan PL-KUMKM adalah kegiatan pendataan lengkap terhadap seluruh pelaku dan unit usaha/perusahaan yang berada di seluruh Indonesia, khusus untuk Provinsi Sulawesi Tengah pada tahap 1 tahun 2022 target capaian dari kegiatan ini yaitu sebanyak 164.000 data, yang tersebar dalam 5 Kabupaten/Kota cakupan yaitu Kabupaten Banggai, Morowali, Poso, Donggala, dan Kota Palu, khususnya Kota Palu telah ditetapkan target pendataan sebanyak 64.0
00 Data KUMKM dengan jumlah enumerator sebenyak 128 Orang yang dilakukan dalam jangka waktu 5 (lima) bulan terhitung mulai dari Bulan 1 April 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.
Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (PL-KUMKM) bertujuan untuk memperoleh data yang dapat memberikan informasi tentang pelaku usaha, unit usaha/perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan analisis; mendapatkan informasi penggunaan tenaga kerja; mendapatkan informasi pasokan dan pasar; mendapatkan informasi struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha/perusahaan; mendapatkan gambaran permodalan, prospek, dan kendala usaha/perusahaan; dan mendapatkan informasi penggunaan internet dalam kegiatan usaha (on-line), sistem waralaba (franchise), dan kepemilikan unit usaha/perusahaan (ownership). Agar pelaksanaan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM Tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan data yang dihasilkan akurat, maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Enumerator Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Tingkat Kota Palu.
Sumber : Mahasiswa PKL, PPID.