Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi menggelar Sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi, bertempat di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Jl....
Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi menggelar Sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi, bertempat di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. Kartini Palu. Senin (20/02/2023)
Dalam Sosialisasi tersebut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Zakir Hi, DG. Sute, Sos., M.Si selaku Plt. Kepala Dinas dalam hal ini diwakili langsung oleh Sekretaris Dinas Drs.Imran, MM. Dalam sambutannya Imran sangat mengapresasi Sosialisasi tersebut, sebagai upaya mengajak dan meyakinkan masyarakat khususnya kepada pelaku usaha untuk menumbuhkan koperasi sebagai badan usaha yang menjadi wadah dan penggerak aktivitas ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi yang berlandaskan atas asas kekeluargaan.
Pemerintah mengharapkan agar pelaku usaha mikro, kecil maupun menengah bisa bersinergi dalam wadah koperasi. Dalam hal ini koperasi dapat menjadi wadah bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan usaha mereka, sehingga produktivitas akan semakin baik. Selain itu Gerakan koperasi juga merupakan salah satu komponen penting yang berperan dalam kondisi kehidupan sosial kemasyarakatan, karena koperasi bekerja dengan prinsip-prinsip kesetaraan, kejujuran, keadilan, solidaritas, transparansi dan kemandirian.
saya ingin memberikan sekilas gambaran tentang manfaat berkoperasi bagi pelaku usaha, diantaranya adalah: 1) memberikan akses untuk mendapatkan modal usaha. Pelaku usaha di Indonesia memiliki beberapa akses dan pilihan untuk memperoleh modal bagi usahanya, contohnya seperti dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Rakyat Indonesia (BRI). Namun sebenarnya akses ini lebih mudah didapatkan melalui jalur koperasi, karena dengan berbagai syarat yang diajukan pihak perbankan, seperti agunan dan legalitas usaha, tentu berbeda dengan koperasi yang syaratnya tidak banyak dan tidak memberatkan pelaku usaha, sehingga bisa memudahkan dalam mendapatkan akses modal usahanya; 2) mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan perkembangan usaha agar kualitas produk dan manajemen UKM meningkat. Koperasi menjadi prioritas lembaga perekonomian di banyak negara, termasuk Indonesia. Maka ada banyak pelatihan tidak berbayar yang diadakan dari kerjasama koperasi dengan lembaga pemerintahan. Jenis pelatihannya pun macam-macam, mulai dari pelatihan manajemen usaha, keuangan, kemasan dan kualitas produk. Bahkan pelatihan perizinan usaha, kehalalan, serta proses ekspor ke luar negeri pun ada.Kesempatan ini tentunya sangat bermanfaat bagi masa depan usaha, terutama yang masih tergolong sebagai usaha mikro maupun usaha kecil; dan 3) menumbuhkan etos kemandirian, disiplin, pantang menyerah, semangat kerjasama untuk peningkatan finansial bagi seluruh anggota. Pelaku usaha yang bergabung ke koperasi memperoleh manfaat berupa etos kerja. Etos kerja tersebut seperti kemandirian, disiplin, dan pantang menyerah dalam menghadapi kendala saat mengembangkan usaha, dan semangat bekerjasama. Bagi usaha mikro dan kecil etos kerja tersebut perlu dihadirkan sejak awal, apalagi kebanyakan pelaku usaha memulainya dari nol atau tanpa pengalaman berbisnis. Dengan bergabung dengan koperasi memudahkan etos kerja tumbuh dan menjadi budaya dalam melakukan usaha.
Saya berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan dan memberi pengetahuan kepada bapak/ibu peserta sosialisasi yang merupakan para pelaku usaha, sehingga bersatu dan mendirikan koperasi demi meningkatkan kesejahteraan bersama, karena koperasi dibentuk untuk mensejahterakan anggotanya. Jadi, dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Semoga dengan berkoperasi usaha bapak/ibu sekalian tetap eksis, bahkan semakin maju. Teruslah mengembangkan diri ditengah persaingan usaha yang semakin kompetitif, sehingga mampu bersaing dengan usaha-usaha lainnya dengan menghasilkan produk-produk yang berkualitas.