
Palu, 31 Agustus 2026 — Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan apel pagi di lingkungan kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (31/8/2026). Apel dipimpin oleh Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Ibu Rohani I Datumusu, S.Sos., M.Si, dan diikuti oleh jajaran ASN serta pegawai di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja sebagai salah satu bagian utama dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur.
Beliau juga mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa mematuhi ketentuan jam kerja, meningkatkan tanggung jawab terhadap tugas, serta membangun budaya kerja yang tertib dan profesional.
Menurutnya, kedisiplinan bukan hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga mencakup komitmen dalam menyelesaikan tugas dan memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Drs. Aswin, SE., M.Si, yang sekaligus menutup pelaksanaan apel pagi.
Dalam arahannya, Sekdis menyoroti sejumlah hal terkait penilaian 100 hari kerja Gubernur Sulawesi Tengah, khususnya bagaimana setiap perangkat daerah dapat menunjukkan kontribusi dan kinerja yang terukur dalam mendukung pencapaian program prioritas pemerintah daerah.
Selain itu juga, menekankan pentingnya perhatian terhadap realisasi anggaran di masing-masing bidang dan bagian. Seluruh jajaran diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan serta target yang telah ditetapkan.
Beliau mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu menghasilkan output dan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan koperasi dan UKM di Sulawesi Tengah.
“Setiap program dan kegiatan harus dilaksanakan secara optimal, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita perlu memastikan bahwa kinerja yang kita lakukan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target pemerintah daerah,” demikian pesan yang disampaikan dalam apel.
Pelaksanaan apel pagi ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan koordinasi, serta menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Dengan semangat disiplin, berkinerja, dan berorientasi pada pelayanan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong peningkatan kinerja organisasi dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan koperasi serta UKM di Sulawesi Tengah.



