Website Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Sosialisasi Pelayanan Prima Kepada Seluruh Aparatur Unit Kerja

27 Jun 2023 Sosialisasi
Sosialisasi Pelayanan Prima Kepada Seluruh Aparatur Unit Kerja
Palu, Sulawesi Tengah - Dalam rangka usaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sulteng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Prima kepada Seluruh Aparatur Unit Kerja pada Selasa (27/06/20223) di Aula B...
Palu, Sulawesi Tengah - Dalam rangka usaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sulteng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Prima kepada Seluruh Aparatur Unit Kerja pada Selasa (27/06/20223) di Aula Balai UPT Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sulteng. Adapun yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut berjumlah 60 (enam puluh) orang ASN lingkup Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sulteng. Narasumber dalam kegiatan ini, Nuraini, S.STP. M.Si, Kasubag Pelayanan Publik dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng. Sekretaris Dinas, Drs. Imran, MM, mewakili Kepala Dinas Koperas & UKM Provinsi Sulteng memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut. "Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran menteri PAN dan RB Nomor 20 Tahun 2001 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN", dalam sambutannya. Ia juga menambahkan , kegiatan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan bahwa pelayanan publik di tanah air, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah, belum dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat,  sehingga pemerintah perlu meningkatkan dan memperbaikinya. "Ini merupakan merupakan program prioritas pemerintah, yaitu Gerakan Indonesia Melayani", ungkapnya. Dengan adanya gerakan ini diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik pada instansi pemerintah yang memiliki tugas utama melakukan pelayanan umum. Nuraini, S.STP. M.Si, menyatakan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus terus ditingkatkan. “Kualitas pelayanan publik di unit-unit kerja Pemerintah Provinsi Sulteng, khususnya Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sulteng, perlu ditingkatkan lagi, apalagi dalam hal ini Dinas Koperasi & UKM bersentuhan langsung dengan pelaku usaha dan koperasi, agar nantinya perilaku pemberi pelayanan dalam berinteraksi dengan penerima layanan dilakukan sesuai standar sehingga dapat menciptakan kepuasan penerima pelayanan publik di organisasi/unit kerja,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya kualitas SDM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Menciptakan sumber daya yang profesional adalah langkah terbaik untuk meningkatkan dan menciptakan service excellent di organisasi/unit kerja,” ujarnya.