Palu, Sulawesi Tengah -Β Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah hari ini, Senin (28/10/2024) mengadakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK...
Palu, Sulawesi Tengah -Β Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah hari ini, Senin (28/10/2024) mengadakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertempat di Hotel Sentral, Jalan Wolter Mongisidi 71 Kota Palu Sulawesi Tengah. Acara ini dihadiri oleh perwakilan UMKM dari berbagai sektor usaha dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah (Kabupaten Sigi, Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara) yang berjumlah 50 (lima puluh) orang. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman dan solusi hukum yang lebih jelas bagi pelaku usaha dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Hukum. Layanan ini hadir untuk membantu UMKM menghadapi permasalahan hukum yang sering kali mereka temui, seperti perjanjian kerja, hak kekayaan intelektual, serta permasalahan kontrak," ujar Sisliandy.