Website Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

SOSIALISASI PENINGKATAN AKSES PEMBIAYAAN UMKM MELALUI PROGRAM SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH (SHAT)

19 May 2022 Sosialisasi
SOSIALISASI PENINGKATAN AKSES PEMBIAYAAN UMKM MELALUI PROGRAM SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH (SHAT)
Palu, Sulawesi Tengah. Bidang Usaha Kecil  Menengah Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar "SOSIALISASI PENINGKATAN AKSES PEMBIAYAAN UMKM MELALUI PROGRAM SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH (SHAT)" di Gedung UPT Balai Pelatihan Dinas...
Palu, Sulawesi Tengah. Bidang Usaha Kecil  Menengah Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar "SOSIALISASI PENINGKATAN AKSES PEMBIAYAAN UMKM MELALUI PROGRAM SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH (SHAT)" di Gedung UPT Balai Pelatihan Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah Jl. R. A Kartini, Palu 19/05/2022. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah (Eda Nur Ely, SE) dalam hal ini diwakili langsung oleh Sekretaris Dinas (Drs.Imran, MM). Dalam sambutannya Drs. Imran, MM menyampaikan bahwa "Sektor umkm mempunyai peran yang sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di sulawesi tengah. Di balik kontribusi umkm yang cukup baik terhadap perekonomian, ternyata sektor ini masih menyimpan segudang permasalahan yang sangat mendasar seperti masih lemah dalam kemampuan manajemen usaha, kualitas sumber daya manusia (sdm) yang masih terbatas, serta lemahnya akses ke lembaga keuangan, khususnya perbankan yang dikarenakan pelaku umkm belum memiliki asset seperti tanah/lokasi tempat usaha yang belum legal untuk digunakan sebagai jaminan kredit. Lembaga jasa keuangan lebih memilih menyalurkan pembiayaan kepada usaha menengah yang lebih bankable atau yang lebih memenuhi persyaratan bank untuk mendapatkan kredit usaha dibandingkan kepada usaha kecil dan mikro namun sayangnya kebanyakan yang memenuhi kriteria ini diantara umkm ialah usaha menengah. Hal ini merupakan suatu permasalahan dan ancaman bagi pelaku usaha mikro dalam hal pembiayaan  umkm mengingat usaha mikro merupakan usaha yang terbanyak dibandingkan usaha kecil dan menengah. Dalam rangka memperkuat permodalan bagi umkm peningkatan aksesabilitas kredit perbankan dan non perbankan diperlukan upaya peningkatan kemampuan penyediaan jaminan kredit dengan meningkatkan status hukum atas tanah yang dimilikinya. Pemerintah berupaya memberikan dukungan/bantuan peningkatan status hukum atas tanah bagi umkm guna penyediaan jaminan kredit melalui kegiatan pemetaan dan sertifikasi hak atas tanah sebagaimana kesepakatan bersama antara menteri negara koperasi ukm, menteri dalam negeri dan kepala badan pertanahan nasional ri nomor : 01/skb/m.kukm/vii/2007; nomor : 570 – 351 tahun 2007 dan nomor : 5 – skb – bpn.ri – 2007 tanggal 31 juli 2007. Program sertifikasi hak atas tanah (shat) lintas sektor merupakan kerja sama antara kementerian koperasi dan ukm dan kementerian agraria dan tata ruang ini dilaksanakan dalam rangka legalisasi aset pelaku umkm serta meningkatkan jaminan akses permodalam bagi umkm. Sesuai pasal 19 undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah, diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah republik indonesia. Badan pertahanan nasional (bpn) telah melakukan beberapa program strategis dalam rangka percepatan pendaftaran secara nasional. Tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini yaitu memberikan kepastian dan kekauatan hukum atas kepemilikan hak atas tanah, memfasilitasi penyediaan asset yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha, meningkatkan kepastian dan keberlangsungan penerima manfaat. Memperhatikan hal-hal tersebut dinas koperasi, usaha kecil dan menengah provinsi sulawesi tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk dukungan kami untuk memfasilitasi para pelaku umkm untuk mendapatkan hak mereka secara legal sehingga diharapkan membuat masyarakat menjadi lebih produktif dan dapat dengan mudah mendapatkan akses pembiayaan. Kami selaku pemerintah daerah sangat berharap program ini dapat menjadi upaya bagi pemulihan ekonomi pada masa pandemi covid-19, dalam arti dapat meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan. Saya berpesan kepada para peserta sosialisasi untuk dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar program shat dapat membantu pelaku umkm sebagai sarana membuka aset ke sumber ekonomi (modal usaha) dan bagi pelaku umkm khususnya di sulawesi tengah yang akan mendapatkan fasilitasi ini, shat akan sangat membantu dalam menjalankan usaha. Shat dapat dijadikan agunan dalam mendapatkan fasilitasi permodalan melalui kredit usaha rakyat (perbankan) ataupun program pinjaman modal usaha lainnya yang bersumber dari lembaga non perbankan salah satunya dari rumah bumn telkom sulawesi tengah.