Palu, Sulawesi Tengah - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum Pelaku Usaha Mikro dan Kecil pada Selasa (11/07/2023), di Aula Gedung Balai UPT Pelatihan, Jl. RA. Kartini No...
Palu, Sulawesi Tengah - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum Pelaku Usaha Mikro dan Kecil pada Selasa (11/07/2023), di Aula Gedung Balai UPT Pelatihan, Jl. RA. Kartini No. 17 Palu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta sebanyak 50 orang pelaku UMK yang berasal dari Kabupaten/Kota se-Sulteng.
Dalam kegiatan ini, penye
lenggara mengundang narasumber dari Akademisi, DR. Syamsul Haling, SH., MH, Direktur Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu dan Praktisi, Sandy Prasetya Makal, SH, Direktur LBH Catur Bhakti Palu.
Mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Imran, MM., Sekretaris Dinas, berkesempatan membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi tersebut.
Beliau menyampaikan, banyak permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha saat ini, seperti permodalan, penurunan volume usaha, kemampuan membayar pinjaman yang melemah, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan kegagalan usaha, bahkan dapat berujung dengan permasalahan hukum baik pidana maupun perdata, sementara di sisi lain, pelaku usaha sulit mendapatkan bantuan dari konsultan, baik hukum maupun usaha.
"Mudah-mudahan, kegiatan sosialisasi program layanan bantuan dan pendampingan hukum ini dapat menambah literasi hukum sekaligus juga membantu menyelesaikan permasalahan hukum bagi pelaku usaha", ungkap beliau.
Beliau juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu program kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM yaitu fasilitasi hukum untuk pelaku usaha mikro dan kecil guna membantu menyelesaikan permasalahan hukum bagi pelaku usaha, sehingga pelaku usaha dapat tetap terus menjalankan usahanya dan semakin berkembang.
lenggara mengundang narasumber dari Akademisi, DR. Syamsul Haling, SH., MH, Direktur Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu dan Praktisi, Sandy Prasetya Makal, SH, Direktur LBH Catur Bhakti Palu.
Mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Imran, MM., Sekretaris Dinas, berkesempatan membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi tersebut.
Beliau menyampaikan, banyak permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha saat ini, seperti permodalan, penurunan volume usaha, kemampuan membayar pinjaman yang melemah, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan kegagalan usaha, bahkan dapat berujung dengan permasalahan hukum baik pidana maupun perdata, sementara di sisi lain, pelaku usaha sulit mendapatkan bantuan dari konsultan, baik hukum maupun usaha.
"Mudah-mudahan, kegiatan sosialisasi program layanan bantuan dan pendampingan hukum ini dapat menambah literasi hukum sekaligus juga membantu menyelesaikan permasalahan hukum bagi pelaku usaha", ungkap beliau.
Beliau juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu program kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM yaitu fasilitasi hukum untuk pelaku usaha mikro dan kecil guna membantu menyelesaikan permasalahan hukum bagi pelaku usaha, sehingga pelaku usaha dapat tetap terus menjalankan usahanya dan semakin berkembang.